Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Nga 1.I KADEK ASTINA
2.NI LUH WIDHA HERAIKAJAYANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK ASTINA
2NI LUH WIDHA HERAIKAJAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JUSTICIA TIFANY, S.H., M.HI KADEK ASTINA
2JUSTICIA TIFANY, S.H., M.HNI LUH WIDHA HERAIKAJAYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan hukum nama anak Para Pemohon yang bernama NI KADEK YUI ANGGRENI diganti menjadi nama NI PUTU KDK YUI ANGGRENI, adalah Sah menurut Hukum;
3.Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk mencatat tentang Pergantian Nama Anak Para Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5101-LU-11042022-0003, yang dikeluarkan di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, tertanggal 11 April 2022 dari semula tercatat atas nama NI KADEK YUI ANGGRENI  diganti menjadi NI PUTU KDK YUI ANGGRENI;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak